Beritasumut.com-Ratusan Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (05/11/2018). Pemeriksaan urine dilakukan setelah dilaksanakan apel pagi bersama. Selain Jaksa yang bertugas di Kantor Kejari Deli Serdang yang ada di Lubuk Pakam, kegiatan tes urine ini juga diikuti oleh para Jaksa yang bertugas di kantor Kejari Cabang Pancur Batu dan Labuhan Deli. Saat itu usai apel, mereka tidak diperkenankan untuk meninggalkan kantor dan diarahkan untuk masuk ke ruang Aula. Tampak yang melakukan pemeriksaan urine ini adalah pihak dari pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang. Untuk yang pertama tes urine langsung dilakukan oleh Kajari Deli Serdang, Asep Maryono. Kajari Deli Serdang, Asep Maryono menjelaskan kalau hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk dari pencegahan. Disebutnya, jumlah pegawai yang menjalani pemeriksaan urine ini ada sebanyak 135 orang. "Enggak hanya pihak BNN yang bisa melakukan pemeriksaan tapi RSUD juga bisa dan ini sama saja. Jangan sampai ada yang terlibat narkoba pegawai Kejaksaan ini. Untuk pembinaan ini, jika memang ada yang nantinya positif. Hasilnya akan kita serahkan sama Pengawas nantinya," ujar Asep. Dia menjamin kalau kegiatan ini sama sekali tidak diketahui oleh anggotanya karena hanya dirinya sajalah yang tau. Dia menyebut meskipun selama ini dia tidak pernah ada mendapat informasi dari luar tentang bagaimana anggotanya namun tetap saja pemeriksaan urine seperti ini harus dia lakukan. "Walaupun saya enggak pernah dapat info tapi tetap saja harus dilakukan. Selama saya menjabat di sini sudah dua kali hal seperti ini saya lakukan. Untuk yang pertama ini hasilnya negatif semua. Hari ini selain pegawai pemeriksaan juga sengaja kita lakukan untuk pegawai honor," ungkap Asep. (BS05)