Komplotan Penculik di Medan Diringkus Polda Sumut, Salah Satunya Oknum Polisi

- Senin, 05 November 2018 16:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112018/4020_Komplotan-Penculik-di-Medan-Diringkus-Polda-Sumut--Salah-Satunya-Oknum-Polisi-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Komplotan pelaku penculikan dan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Polri diringkus Personil Subdit III/Umum Unit 3 Ditreskrimum Poldasu. Modus penculikan dan penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah investasi Bitcoin.

 

“Tersangka sudah banyak investasi uang hampir Rp900 juta. Jadi otak pelaku Nasir berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan,” ujar Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian didampingi Wadirreskrimum Poldasu Andri Setiawan, Senin (5/11/2018).  

 

Kata Andi, dari pelaku yang diamankan seorang di antaranya oknum polisi bernama Parlaungan Simarmata. Mereka ditangkap usai melakukan penculikan terhadap tiga orang warga. Dilansir dari laman tribatanews.sumut, para pelaku yang diamankan adalah MN (53) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, PS (38) warga Jalan Pintu Air VI, Gang Mesjid, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, PM alias Bangun (42) warga Jalan Pasar VII, Kelurahan Beringin, Medan Selayang, RM (33) warga Jalan Jaya Tani, Gang Anggrek, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

 

Kemudian TPP (34) warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, BH (46) warga Jalan Luku II, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor dan DHM (35) warga Jalan Madura, Kelurahan Kebun Binjai Utara, Kota Binjai.

 

Lebih jauh Andi menjelaskan, awalnya para korban yakni Masri (36), Sakruddin (51) dan Zulafri menumpangi mobil dari Hotel Grand Inna menuju Jalan Ringgroad Medan. Ketika di Jalan Gatot Subroto Medan, para pelaku yang mengendarai sepedamotor dan mobil menyetop kendaraan para korban.“Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai pelaku Nasir di Hotel Polonia. Di hotel ini, para pelaku dianiaya oleh pelaku Nasir yang merupakan otak pelaku penculikan,” ujarnya.

 

Lantaran situasi mulai ribut, para pelaku membawa korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan. “Kemudian pindah hotel, di hotel ini para korban dipisah lalu korban Masri dianiaya lagi bahkan ditelanjangi karena dianggap bos bisnis penipuan,” ucap dia.

 

Tidak sampai di situ, setelah dianiaya para korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja. “Nah saat itu, ada beberapa saksi yang melapor ke Poldasu, dalam laporannya ada penculikan,” jelasnya.

 

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. “Para pelaku langsung teridentifikasi dan kita lakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku. Enam orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang lagi masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna

Peristiwa

Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari

Peristiwa

Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Peristiwa

Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut, Berikut Profil Irjen Pol Sonny Irawan

Peristiwa

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa

Peristiwa

Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka