Beritasumut.com-Dua orang wanita, yakni yakni HA (55) dan menantunya NN (19), keduanya warga Bireuen, Aceh, diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Kamis (01/11/2018). Kedua wanita yang merupakan mertua dan menantu ini diamankan karena berusaha menyelundupkan narkoba melalui Bandara Kualanamu. Berdasarkan informasi dihimpun, menantu dan mertua ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.“Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 Wib,” kata Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu. Wisnu menambahkan, HA dan NN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Mereka langsung menindaklanjuti informasi itu.Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap profil yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN. “Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan.Di dalam sandal yang digunakan HA dan NN ditemukan kristal putih yang diduga narkotika.Diduga jenis sabu yang diperkirakan seberat 1 Kg,” sebut Wisnu. HA dan NN pun tak bisa mengelak saat ditemukan barang haram tersebut” Kita belum tau berapa diupah karena keduanya bersama barang bukti langsung diserahkan ke Ditektorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Wisnu.(BS04)