Musibah Tidak Terkait LCC, Presiden Jokowi Minta Manajemen Keselamatan Penumpang Diperketat

- Rabu, 31 Oktober 2018 23:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102018/8728_Musibah-Tidak-Terkait-LCC--Presiden-Jokowi-Minta-Manajemen-Keselamatan-Penumpang-Diperketat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, di semua negara penerbangan bertarif rendah atau Low Cost Carrier (LCC) itu ada semuanya. Karena itu, yang paling penting bagaimana manajemen keselamatan penumpang itu betul-betul terus diperketat.

 

“Semua tidak ada negara dimana pun yang menginginkan ada musibah kecelakaan pesawat seperti itu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan soal musibah yang menimpa pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Utara, Karawang, Jawa Barat, terkait dengan tarif rendah yang diterapkan maskapai tersebut seperti dilansir dari laman setkab, Rabu (31/10/2018)

 

Oleh sebab itu, Presiden mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Perhubungan agar memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat.“Betul betul ini yang selalu saya tekankan. Tetapi sekarang ini kita masih konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat,” kata Presiden Jokowi.

 

Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara cq. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) telah menginstruksikan dua maskapai PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan Pesawat Boeing 737-8 Max.

 

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian jatuhnya pesawat udara Boeing 737-8 Max registrasi PK-LQP yang dioperasikan Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 rute Jakarta–Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018) lalu.

 

Kedua maskapai tersebut diketahui memiliki dan mengoperasikan pesawat Boeing 737-8 Max. Maskapai Lion Air memiliki 11 pesawat dan maskapai Garuda Indonesia memiliki 1 pesawat dengan jenis tersebut.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan diberikan kepada KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk menjadi tambahan data mengenai insiden jatuhnya Lion Air JT 610.“Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT, dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut,” ujar Menhub.

 

Sesuai surat tertanggal 29 Oktober 2018 tersebut Direktur KUPPU meminta kepada Dirut PT Lion Mentari Airlines dan PT Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan pesawat jenis tersebut. Pemeriksaan mencakup indikasi repetitive problem; pelaksanaan troubleshooting; kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan; dan kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat udara Boeing 737-8 Max.Hasil pemeriksaan tersebut harus segera dilaporkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Ditjen Perhubungan Udara agar dapat dievaluasi. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa

Peristiwa

KPK: Mobil dari Erdogan untuk Prabowo Pemberian Kenegaraan, Tak Perlu Lapor

Peristiwa

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Turkiye Perkuat Kemitraan Strategis

Peristiwa

Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor

Peristiwa

Mahasiswa Indonesia di India Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo Subianto

Peristiwa

Presiden AEF Nilai Olahraga Berkuda di Indonesia Berkembang