Tes CAT Bagi CPNS Serentak Digelar Mulai 26 Oktober-17 November 2018

- Selasa, 23 Oktober 2018 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102018/8891_Tes-CAT-Bagi-CPNS-Serentak-Digelar-Mulai-26-Oktober-17-November-2018.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rilis yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Mohammad Ridwan, menyampaikan bahwa status Seleksi Administrasi Nasional yakni yang memenuhi syarat sebanyak 2.673.733 pelamar sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 574.233 pelamar.

 

“Berkas belum terverifikasi sebanyak 215.393 pelamar, sedang diverifikasi sebanyak 164.971 pelamar. Instansi yang telah mengumumkan sejumlah 386. Sedangkan, instansi belum mengumumkan sejumlah 172 instansi,” ujar Karo Humas BKN, dilansir dari Setkab.go.id, Selasa (23/10/2018).

 

Sementara itu, Ridwan menambahkan bahwa proses pelaksanaan seleksi CPNS 2018 kini bersiap memasuki tahap seleksi berbasis komputer, yang akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018. “Range waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober-17 November 2018, dengan kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN digunakan di 237 titik yang meliputi, 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN. 193 titik di provinsi/kab/kota dan 18 titik di Instansi Pusat.

 

“Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik. Digunakannya CAT UNBK (selain CAT BKN) bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS ini mengingat banyaknya Kabupaten/Kota yang memperoleh formasi CPNS tahun 2018,” jelas Ridwan.

 

Pelaksanaan seleksi CPNS terdiri dari :

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta seleksi CPNS yang telah lulus pada seleksi administrasi dari instansi, selanjutnya akan mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lulus ambang batas kelulusan (passing grade) SKD, maka sebanyak 3x formasi pada setiap jabatan yang mendapat alokasi formasi akan mengikuti SKB. Rincian penjelasan terkait materi SKB yakni:

a. Materi SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional

b. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun materi SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan.

c. Materi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan (b) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN dan CAT UNBK. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pelamar CPNS Bakamla RI Ikuti Seleksi Kompetisi Bidang

Peristiwa

Jelang Penutupan, 3,4 Juta Pelamar Telah Pastikan Ikut Seleksi CPNS

Peristiwa

Dilamar 100 Ribu Lebih Peserta, Pendaftaran Online CPNS Kemenag Diperpanjang Hingga 15 Oktober

Peristiwa

Layani Pendaftar CPNS 2018, Polres Tanah Karo Sediakan 6000 Blangko SKCK

Peristiwa

Formasi CPNS Kemenag Tersedia di Situs Sscn.bkn.go.id Mulai 23 September Ini

Peristiwa

Pendaftaran Seleksi CPNS 2018 Dilakukan Terpusat