Diejek Pasukan Gajah, Dibalas Sebutan Tuyul, Awal dari Pembunuhan Sekeluarga di Tanjung Morawa

- Senin, 22 Oktober 2018 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102018/6893_Diejek-Pasukan-Gajah--Dibalas-Sebutan-Tuyul--Awal-dari-Pembunuhan-Sekeluarga-di-Tanjung-Morawa-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Deli Serdang akhirnya berhasil membekuk dua otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa. Keduanya ialah AG dan R yang diringkus di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (21/10/2018) pukul 17.30 WIB.Dalam penangkapan itu, AG terpaksa ditembak mati, sementara R ditembak di bagian kaki sebelah kanannya.

 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Medan, Senin (22/10/2018) menjelaskan, dengan ditangkapnya AG dan R, maka pihak kepolisian telah berhasil menangkap 3 pelaku, dimana sebelumnya tersangka D telah lebih dulu ditangkap.

 

Sementara lanjut Agus, untuk motif pelaku sampai nekat menghabisi nyawa ketiga korban bernama Muhajir (49), Suniati (50), dan Solihin (12) ini karena para pelaku merasa sakit hati pada tetangganya tersebut. Sebab, korban kerap diejak-ejek pelaku."Motifnya adalah sakit hati, karena pelaku merasa sering di olok-olok oleh korban," jelasnya.

 

Namun Jenderal bintang dua ini meyebutkan, pelaku berinisial AG sebelumnya juga seorang residivis perampokan menggunakan senjata api pada tahun 2005 lalu. Di situ aksi kejahatannya juga menyebabkan korbannya tewas."Sedangkan untuk tersangka R dan D record kejahatannya belum ada," sebutnya.

 

Kapolda menambahkan masih ada satu tersangka lagi berinisial Y yang masih buron. Adapun peran masing-masing tersangka, AG sebagai tersangka utama, R bertugas mengikat korban, D bertugas membawa mobil dan Y bertugas menyimpan senjata."Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP. Dalam kejadian ini turut disita barang bukti satu unit mobil, sepeda motor dan senjata api rakitan," terangnya..

 

Sementara itu tersangka R mengaku, jika korban dan pelaku memang sering saling ejak. "Korban sering mengatai kami pasukan gajah wes teko, karena badan kami besar-besar. Jadi kami ejek tuyul, karena badannya kecil," ucapnya.

 

Sedangkan tentang aksi pembunuhan, R mengaku pembunuhan itu direncanakan mereka pada tanggal 7 Oktober dan pembunuhan dilakukan pada tanggal 9 Oktober pukul 23.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi kerumah korban dengan modus meminjam uang."Kami datang dengan bertamu dan pura-pura meminjam uang," ujarnya.

 

Selanjutnya setelah memasuki dalam rumah, kata R, tersangka A lalu memukuli korban Muhajir dengan menggunakan senpi hinga terkapar dan meninggal dunia.Namun, istri Muhajir, Suniati yang melihat kejadian itu langsung berteriak, sehingga dibekap dan diikat oleh pelaku. Begitu juga dengan anak mereka Solihin."Lalu sekitar pukul 03.00 WIB ketiga korban kami bawa untuk dibuang ke Sungai Belumai. Saat dibuang, korban perempuan dan anaknya masih dalam keadaan hidup," tuturnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, R juga mengakui jika dirinya sangat menyesali perbuatannya. Sambil menangis, ia memohon maaf atas perlakuan keji yang telah dilakukannya."Saya mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas perbuatan saya ini," pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati