Beritasumut.com-Puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan arteri Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (20/10/2018). Puluhan pedagang yang menggelar lapak dagangan mereka di badan jalan langsung diminta mundur berbatas parit jalan. Begitu melihat petugas Satpol PP melakukan penertiban, para pedagang langsung menggeser barang dagangan mereka melewati batas parit jalan. Petugas Satpol PP Deli Serdang, Rudi mengatakan jalan arteri bandara ini sering dikeluhkan pengendara. Sebab, banyaknya pedagang membuat arus lalulintas di kawasan tersebut macet, karena para pedagang banyak yang menggelar lapak dagangan mereka di badan jalan. "Kami tertibkan kalau yang bandel sudah di ingatkan masih juga melanggar kita angkut dagangannya. Ini pedagang memang kalau petugas datang baru sibuk beresi dagangan mereka tapi begitu petugas tidak ada mereka biasanya bentang lapak lagi, mestinya ada kesadaran, inikan jalan umum jangan sampai tersendat," ujarnya. (BS05)