Beritasumut.com-Personil Gabungan Muspika Kecamatan Medan Belawan melakukan penertiban baliho, papan reklame dan bangunan liar hingga pos OKP di Simpang Kampung Salam dan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (19/10/2018) kemarin.Dengan menggunakan satu unit alat berat beko milik Dinas PU dan martil, baliho dan bangunan tanpa ijin ini dibongkar. Kapolres Pelabuhan Belawan diwakili Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan IPTU SBI Manullang mengungkapkan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penataan kota sehingga terlihat lebih indah. "Kedepan kepada kepala lingkungan (kepling) agar lebih dahulu melakukan pendataan terhadap baliho, bangunan liar, Pos OKP dan warung yang berada di atas drainase yang tidak sesuai dengan peruntukan/perijinannya," ujar Manullang menambahkan. Hadir dalam penertiban ini, pihak Camat Medan Belawan, Pomal, Lurah, Kepling.(BS04)