Beritasumut.com-Dua pelaku yang diduga sebagai pelempar bom molotov dan pembacok korbannya, Basirun Syahputra, diringkus oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Selatan, Minggu (14/10/2018). Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan ke polisi dengan nomor aduan LP /44/X/2018/SPK Polsek Binjai Selatan, tanggal 14 Oktober 2018. Dari informasi dihimpun, saat kejadian, sekitar pukul 04.00 Wib, korban Basirun Syahputra terkejut mendengar suara letupan tepatnya di depan teras rumahnya. Saat pintu dibuka, terlihat api yang menyala dari botol yang diduga bom molotov. Melihat itu, Basirun langsung membuangnya ke samping rumah. Kemudian Basirun memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya yang terdekat. Pada pukul 06.30 WIb, ada tiga orang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja melintas di depan rumah korban. Basirun saat itu sedang memberi makan kambing di samping rumahnya. Awalnya, korban tak curiga dengan pengendara tersebut. Selang beberapa menit, pengendara motor itu balik arah. Dua penumpangnya turun dan mengejar Basirun. "Saya kenal keduanya, Sapulisa alias Edi dan Hendrik alias Black. Tiba-tiba mereka mengejar saya dengan kelewang," ungkap Basirun. Basirun menjelaskan, saat dikejar, dirinya sempat terjatuh. Salah satu pelaku, Edi melemparkan kelewang dan mengenai perutnya. Istri Basirun yang melihat kejadian itu, berteriak minta tolong, hingga warga di sekitar lokasi keluar rumah. Sementara Edi dan Black melarikan diri. Berdasarkan penyelidikan Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Binjai Selatan yang dipimpin Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam, berhasil melakukan identifikasi para pelaku.“Pada hari Senin (15/10/2018) sekira pukul 14.30 wib, diketahui bahwa yang diduga sebagai pelaku tersebut berada di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan di posko OKP Pemuda Pancasila (PP). Keduanya langsung kita tangkap untuk diproses," jelas Kompol Adam. Dari tangan pelaku, kata Kompol Adam, pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah kelewang dengan gagang warna merah, 2 pasang sandal yang diduga milik pelaku, 1 buah botol minuman yang diduga rakitan bom molotov dan serpihan pecahan botol yang diduga bom molotov yang sudah meletup.“Diduga pelaku dendam kepada korban, karena pelaku dicurigai korban sebagai pencuri buah tandan sawit milik korban,” pungkas Kompol Adam.(BS04)