Beritasumut.com-Dalam rentang waktu seminggu, 6 kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Belawan, Lakhar Kapolsek Medan Labuha dan para Kanit Reskrim, Jumat (12/10/2018) mengungkapkan, 6 kasus tersebut terdiri dari 2 kasus cabul, 1 kasus curas, 3 kasus judi, 4 kasus curanmor serta 2 kasus curat dengan jumlah tersangka sebanyak 12 pelaku yang kesemuanya laki-laki. "Untuk barang bukti judi adalah uang Rp 1,5 juta, 4 unit mesin dindong, 176 koin dindong, kartu leng dan remi, uang Rp 83 ribu, 2 set kartu joker serta 52 lembar kartu joker. Untuk kasus cabul 1 buah seprai, 1 buah buku tamu, 1 helai kaos, 1 helai bra warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna putih dan 1 helai celana jeans warna biru dongker," ujar Kapolres. Untuk kasus curanmor, sambung Kapolres, barang buktinya antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6938 AGN, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4175 IY dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB. Sedangkan untuk kasus curat, 1 unit kulkas/lemari es, 1 buah ambal dan uang Rp 7,5 juta.(BS04)