Beritasumut.com-Belakangan ini, isu adanya anggur berformalin dan apel berlapis lilin marak di media sosial (medsos). Terkait hal itu, Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan hingga saat ini belum ditemukan adanya apel berformalin ata apel berlapis lilin di pasaran di Sumatera Utara (Sumut). “Isu anggur berformalin dan apel berlapis lilin yang beredar di media sosial tersebut tidak benar,” tegas Kapoldasu kepada wartawan, Jumat (12/10/2018). Kapoldasu menjelaskan, hal tersebut didasarkan sidak pasar yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu. Di mana dalam sidak tersebut sama sekali tidak ada ditemukan adanya anggur berformalin atau apel berlapis lilin itu beredar. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terklarifikasi. Sebab dengan adanya isu ini justru bisa berdampak terhadap meruginya petani.“Isu ini bisa merugikan petani. Jadi masyarakat jangan mudah percaya,” ujarnya. Bahkan guna memastikan kebenarannya, pihaknya juga telah melakukan tatap muka dan klarifikasi dengan para pedagang terkait isu anggur berformalin dan apel berlapis lilin ini.Begitupun dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Karantina Peternakan (BKP) juga telah melakukan pengecekan langsung. “Kita sudah minta BPOM dan BKP mengecek, apakah anggur betul yang kita lihat di media sosial mengandung formalin, kemudian apel yang banyak lilin dan lain sebagainya disampaikan pihak karantina dan BPOM ternyata itu tidak benar,” terangnya. “Mohon kita sekalian menginformasikan secara benar kepada masyarakat, jangan sampai merugikan petani-petani kita terutama yang produk-produk lokal. Hal yang sebenarnya tidak ada, jangan diada adakan, sehingga membuat konsumen ketakutan untuk membeli hasil produksi pertanian kita,” pungkas Kapoldasu menambahkan.(BS04)