Beritasumut.com-Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili Assisten I Tata Pemerintahan Drs H Abdul Karim MAP membuka sosialisasi pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, pertengahan pekan kemarin.Seminar tersebut diselenggarakan oleh Imigrasi Kelas I khusus Medan dalam naungan Kementrian Hukum dan HAM RI. Abdul Karim pada sambutannya mengatakan, Pemkab Langkat mendukung serta menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, sebab sosialisasi ini bagian informasi untuk menjaga keselamatan warga Langkat, khususnya bagi jajaran aparatur Pemkab Langkat.“Sehingga ketika akan memberikan rekomendasi bagi keberangkatan TKI Langkat, nantinya Pemkab Langkat tidak menyalahi ketentuan tata aturan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari laman langkatkab, Minggu (07/10/2018). Untuk itu, kata Abdul Karim, atas nama Pemkab Langkat, mengucapkan terimakasih, semoga kegiatan ini menjadi bagian komitmen bersama, dalam mensukseskan tugas–tugas pemerintah, untuk melindungi TKI. Sebagai narasumber adalah Syarum SE perwakilan dari kantor BP3 TKI wilayah hukum dan HAM Sumut dan Sofyan Martono Wibowo dari Imigrasi kelas I khusus Medan.Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Sumut mewakili, undur Forkopimda Langkat, kepala kantor imigrasi kelas I khusus Medan, sejumlah OPD Pemkab Langkat, perwakilan Camat dan undangan lainnya. (BS09)