Beritasumut.com-Diduga menggauli seorang gadis berinisial P (20) warga Jalan Pembangunan, Medan Amplas hingga melahirkan, AH (25) warga Patumbak, diarak keluarga korban ke Polsek Patumbak, Selasa (02/10/2018) sekitar pukul 23.45 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (04/10/2018) sebelum ditangkap tanpa perlawanan, pelaku diketahui telah menggauli korban sejak baru tamat SMA secara berulang hingga korban hamil dan melahirkan. Namun saat korban meminta pertanggungjawaban, pelaku malah tidak menggubrisnya. "Korban ketika tahu hamil sudah minta pertanggungjawaban, tetapi pelaku acuh tak acuh. Sekarang korban dan keluarga tidak lagi minta pertanggungjawaban, melainkan minta keadilan agar pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," kata salah seorang keluarga korban yang tak mau menyebutkan namanya kepada wartawan. Sebelumnya, korban dan orang tuanya memang berharap agar pelaku dapat bertanggungjawab. Namun saat ini kesabaran keluarga akhirnya habis bahkan korban juga sudah tidak berharap lagi untuk dinikahi pelaku. Pelaku sendiri ditangkap keluarga korban setelah dipancing untuk datang ke Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo II Kecamatan, Medan Amplas. Tapi saat ini, pihak keluarga sudah menyerahkan dan melapor kejadian itu ke Polsek Patumbak. Pantauan wartawan di Mapolsek Patumbak, pelaku terus berkilah dan mengaku kalau perbuatannya berdasarkan suka sama suka. Namun ketika ditanya petugas masalah pertanggungjawabnya, pria yang informasinya berasal dari Pulau Nias ini tidak dapat berkata-kata. (BS04)