Cafe Remang-Remang di Marindal Dirazia, 4 Wanita dan 1 Pria Diamankan Tim Gabungan Polsek Patumbak

- Rabu, 03 Oktober 2018 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102018/2217_Cafe-Remang-Remang-di-Marindal-Dirazia--4-Wanita-dan-1-Pria-Diamankan-Tim-Gabungan-Polsek-Patumbak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Guna menciptakan kondisi dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukumnya, Tim Gabungan Polsek Patumbak menggelar razia terhadap cafe remang-remang di kawasan Marindal-I Kecamatan Patumbak, Rabu (03/10/2018) dini hari.Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 4 orang waiteress dan seorang pengunjung."Dalam razia ini, ada 5 orang yang kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan.

 

Budiman menyebutkan, razia pertama dilakukan di Cafe Rangga yang berada di Jalan Karya Pasar 4, Desa Marindal-I. Dari sini, kata dia, diamankan 5 unit sepeda motor berbagai jenis tanpa dokumen, 1 unit Laptop dan Mixer Sound ukuran kecil."Di Cafe Rangga ini tim juga menemukan 1 unit alat isap sabu (bong), dan plastik kecil berisi sisa sabu di sudut gubuk cafe," sebutnya.

 

Selanjutnya terang Budiman, razia dilanjutkan ke Jalan Kebun Kopi Desa Marindal I, sekitar pukul 01.30 WIB. Dilokasi itu tim merazia Cafe Karbot, dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang berada di gubuk."Dari sini kita mengamankan 2 wanita tanpa indentitas, 1 unit sepeda motor tanpa dokumen dan 1 unit keyboard  serta minuman keras," ujarnya.

 

Kemudian, sambung Budiman, razia kembali dilakukan di Cafe Jambu, Jalan Mekar Tani, Desa Marindal-1. Dari lokasi ini, petugas menyita 22 botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, yang terdiri dari Cap Kambing (Kamput) 16 botol, Mension 6 botol, 1 unit keyboard bersama Mixer Sound ukuran sedang dan 2 waitress dan seorang pengunjung pria yang tidak memiliki identitas.

 

Budiman menuturkan, adapun keempat waitress dan seorang pengunjung pria yang diamankan, masing-masing bernama Rini (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Susi (20) warga Marindal-I, Dewi (30) warga Marelan, Tri (34) Jalan Kualanamu, Batangkuis dan Eri (27) warga Namorambe.

 

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menambahkan, razia yang digelar ini merupakan cipta kondisi dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Patumbak."Razia ini juga dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Karenanya, terhadap waitress dan pengunjung  cafe yang tidak memiliki identitas, direncanakan akan di lakukan giat pembinaan," pungkasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba

Peristiwa

Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025

Peristiwa

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal

Peristiwa

Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas

Peristiwa

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025