Beritasumut.com-Puluhan masa yang tergabung di dalam Satma AMPI Sumut melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (03/10/2018). Mereka menuntut agar kasus korupsi proyek instalansi pengelolaan air limbah (IPA) PDAM Tirtanadi Sumut dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Kejari Belawan yang menangani kasus ini dianggap tidak serius. "KPK harus turun tangan mengambil alih kasus ini, karena bisa dibilang kasus ini jalan ditempat, tidak ada keseriusan baik dari Kajari Belawan dan Kajatisu mengungkap kasus ini," teriak Ketua Satma Ampi Sumut, Midun Harahap saat berorasi. Kata dia, sejauh ini baru dua orang yang ditahan atas kasus tersebut yakni mantan Kadiv Air Limbah, MS dan Swasta, FS. "Tidak mungkin proyek senilai Rp58 miliar hanya ditangani oleh Kepala Divisi, pasti Dirut tahu," tuturnya. Satma Ampi, kata dia, meminta Gubernur Sumut untuk mencopot Dirut PDAM Tirtanadi Sumut. "Dirut harus mundur, kami percaya kasus ini akan berjalan dengan baik ketika ditangani KPK," tegasnya. Sayangnya tidak satupun anggota DPRD Sumut yang menerima aksi dari Satma Ampi Sumut. Sebab, seluruh anggota dewan sedang mengikuti agenda rapat kerja di Parapat. "Aspirasi adik-adik akan kami sampaikan kepada pimpinan," kata Kabag Humas Sekretariat DPRD Sumut, Beny Wiraldi. Tidak berhenti disitu, masa juga melakukan aksi ke gedung PDAM Tirtanadi Sumut. Kadiv PR, Jumirin langsung menerima tuntutan masa. "Tuntuannya akan saya sampaikan ke pimpinan," tuturnya. (BS07)