Beritasumut.com-Tim Pegasus Unit III Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Ipda Tono Listianto berhasil meringkus bandar narkoba Zakir Husein (47) warga Kampung Kubur Medan di daerah Jakarta Utara, pada Minggu (30/09/2018). Pelaku yang juga warga Jalan Pelaminan, Kecamatan Medan Tuntungan dan Jalan Cik Di Tiro, Medan Polonia ini ditangkap berdasarkan laporan No: LP/750/VIII/ 2018/NKB Restabes Medan dan Daftar Pencarian Orang (DPO) No:DPO/397/VIII/RES.4.2/2018 Resnarkoba tanggal 29 Agustus 2018 terkait Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkokita. Penangkapan bandar narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa bulan lalu, yang mendapat informasi keberadaan Zakir di kawasan Polda Metro Jaya. Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap Zakir di kawaaan Jalan Angkasa Dalam, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Utara. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo membenarkan atas penangkapan bandar narkoba Zakir Husein. "Benar, tersangka kita tangkap di Jakarta Utara," katanya, Senin (01/10/2018). Raphael menambahkan, Zakir diringkus berdasarkan hasil pengembangan setelah pihaknya berhasil meringkus istri, Melia dan supir Hendrik dengan barang 550 gram sabu. "Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 550 gram. Saat ini tersangka masih dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum," pungkasnya. (BS04)