Beritasumut.com-Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menangkap dua pelaku kejahatan jalanan (begal) yang kerap beraksi di Jalan Karya Pasar IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Kedua begal tersebut adalah Suprayetno (24) warga Jalan Titi Kuning, Gang Karya Bakti, dan Ari Kasanova (25) warga Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Suka. Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, "Penangkapan ini dilakukan berdasarkan LP/ /IX/2018/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK pada Minggu, 30 September 2018 Pukul 02.00 WIB," ungkapnya kepada wartawan, Senin (01/10/2018). Yaqin menjelaskan, kejadian pembegalan ini bermula terjadi pada Sabtu (29/09/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu korban, Dedi Krisdianto (16) warga Jalan Purwo, Gang Perwira, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang, melintas di Jalan karya Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak tiba-tiba diapit kedua pelaku bersama teman-temannya. "Jadi kedua orang ini yang masing-masing naik motor mengapit si korban. Di mana para tersangka terdiri dari empat orang. Teman mereka yang dibonceng langsung menendang korban hingga terjatuh," jelasnya. Begitu korban terjatuh, sambung Yaqin, kedua teman pelaku yang dibonceng langsung turun dan mengambil sepeda motor korban. Korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong, sehingga membuat kedua pelaku terkejut dan terjatuh. "Karena keduanya terjatuh, warga langsung mengamankan para tersangka. Sementara dua temannya yang lain berhasil kabur," tuturnya. Sementara itu, petugas Tim Pegasus Polsek Patumbak yang kebetulan melintas langsung mengamankan kedua tersangka agar tidak menjadi bulan-bulanan warga. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Bison warna Putih BK 4708 UZZ milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih milik pelaku. "Kedua tersangka kita bawa ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)