Beritasumut.com-Diduga hendak menguasai lahan parkir di Medan Night Market, sebanyak 8 orang preman diamankan petugas Reskrim Unit Pidum Polrestabes Medan.Selain diduga mengutip uang parkir liar, ke-8 preman yang diamankan petugas juga melarang pembangunan mesin tiket parkir. Dari informasi dihimpun, 8 preman anggota OKP yang diamankan ini terdiri atas Ketua OKP berinisial DB, Kepala Lingkungan setempat berinisial AR, kemudian jukir berinisial H, BE, AA, IN, AN, dan BD.Para preman ini telah melakukan intimidasi terkait pekerjaan pembuatan dispenser tiket dan palang parkir di Medan Night Market. “Kita yang mendapatkan laporan lalu mengamankan delapan tersangka yang sedang berkumpul di lokasi melarang pekerja secure parking saat memasang mesin parkir, saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke jaksa,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (26/09/2018). (BS04)