Beritasumut.com-Puluhan kios atau warung liar dan Pos OKP, di dua lokasi yakni di sepanjang Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat dan di sepanjang Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dibongkar paksa oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pemko Medan, Satpol PP Deliserdang serta personil Polsek Percut Seituan dan personil Koramil, Selasa (25/09/2018). Tim Gabungan yang terdiri dari 210 personil itu dibagi di dua lokasi.Untuk lokasi penertiban di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat dipimpin Camat Medan Tembung Barli Nst bersama dengan Satpol PP Kota Medan serta Kepling.“Di sini, tim melakukan penertiban warung dan Kantor OKP, plang tanpa izin dengan rincian kios atau warung liar sebanyak 60 Uni, Pos OKP sebanyak 1 unit dan plang tanpa izin sebanyak 3 buah,” ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri. Sementara itu Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, tim menertibkan 5 unit warung liar dan 2 unit plang tanpa izin.Tim terpadu juga melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan plang tanpa Izin di Jalan William Iskandar tepatknya di Jalan Aksara, Kelutahan Bantan Timur."Rinciannya, kios/warung liar sebanyak 5 Unit, plang tanpa izin sebanyak 5 unit dan Pos Lantas sebanyak 1 Unit,” pungkas Kapolsek.(BS09)