Beritasumut.com-Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM menghadiri acara seminar pemberian pemahaman kepada nelayan Indonesia (nelayan Langkat) agar tidak melintas batas ke negara lain, di Gedung UDW Pertamina Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, pertengahan pekan kemarin. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jendaral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Hadir sebagai nara sumber Direktur PPSDP Agus Priyono, Perwakilan dari Direktur Perlindungan dan BHI Kemlu RI, Konsultan jendral RI di Penang Malyasia Irwansya Wibisono, dipandu moderator Kadis Kelautan dan Perikanan Langkat Subiyanto SE. Dalam sambutannya, Indra berharap pada pertemuan ini akan memberikan hasil positif bagi para nelayan Langkat, sehingga hari ini dan kedepan, tidak adalagi nelayan Indonesia khsusnya Langkat, ditangkap oleh aparat berwenang kerjaan Malaysia, disebabkan ketidak tahuan terhadap Tapal Batas. “Untuk itu kepada para peserta seminar ini,diharap dapat memahani apa yang dijelaksan oleh nara sumber, serta dapat menggunakan kesempatan ini untuk diskusi, saling memberikan saran pendapat, bagi kebaikan keselamatan kaum nelayan dan keluarganya, dalam memahami batas perairan dengan negara lain,” ujarnya dilansir dari laman langkatkab, Minggu (23/09/2108). Indra menjelaskan, Pemkab langkat mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan khususnya Direktorat Jendral PPSDP KKP yang telah berupaya menginisiasi kegiatan ini, sehingga diyakini para nelayan Langkat ke depan akan semakin faham dan mengerti, khususnya tentang Tapal perairan Indoneia–Malaysia. “Sama-sama kita harapkan untuk kemudian hari, penangkapan nelayan yang melewati batas perairan negara lain tidak terjadi Lagi. Karena sebelumnya, berdasarkan data tahun 2017–2018, tercatat sudah ada sebanyak 56 orang nelayan Langkat, yang sudah dipulangkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Malaysia, karena melanggar batas perairan, pada saat menangkap ikan,” jelasnya. Selanjutnya, dijelaskan Sekda, Pemkab Langkat telah berupaya dengan mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliyar pada 2017, dan 2 miliyar pada 2018 ini, untuk mengganti sebanyak 601 unit alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.Hal ini dalam rangkamenindak lanjuti peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan No: 71 tahun 2016, tentang jalur penangkapan ikan dan penepatan alat penangkapan ikan di wilayan pengelolaan perikanan negara RI. Turut hadir dalam acara ini sejumlah anggota DPR RI Dapil III Sumut dari Fraksi Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu, Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Langkat, Forkopim Pangkalan Susu, pengurus himpunan nelayan dan nelayan Langkat.(BS09)