Beritasumut.com-Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH bersama Muspika dan Muspida melakukan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pajak Sei Sekambing, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kapten Muslim, Medan, Jumat (21/09/2018). "Kegiatan ini merupakan sosialisai kepada para PKL yang berada di seputaran Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sei Sekambing yang memakan badan jalan serta berjualan di atas trotoar serta parkiran berlapis," ungkap Kompol Trila. Kompo Trila menjelaskan, kegiatan sosialisai terhadap PKL dilakukan selama 2 hari (21-22/09/2018) dan penertiban terhadap PKL akan dilaksanakan pada Senin (24/09/2018) mendatang. Hadiri dalam sosialisasi ini, Sofyan selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Renward Parapat Kadishub Kota Medan, Camat Medan Helvetia M Yunus, Lurah Sei Sekambing C II Hizril Husna Angkat, Lurah Dwikora Irfan Afdillah, Lurah Helvetia Timur Andry serta Lurah Tanjung Gusta P Harahap dan Personil Polsek Medan Helvetia dan personil Bhabinsa Sunggal dan beberapa Kepling Medan Helvetia.(BS04)