Presiden Jokowi Tandatangani Inpres Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019

Herman - Jumat, 21 September 2018 11:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092018/7451_Presiden-Jokowi-Tandatangani-Inpres-Rencana-Aksi-Nasional-Bela-Negara-Tahun-2018-2019.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Dalam rangka menyelaraskan dan memantapkan upaya Bela Negara menjadi lebih sistematis, testruktur, terstandardisasi dan masif, pada 18 September 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.

 

Inpres tersebut ditujukan kepada: 1. Para menteri Kabinet Kerja; 2. Sekretaris Kabinet; 3. Jaksa Agung; 4. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI); 5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); 6. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN); 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan 10. Para Bupati/Wali kota.

 

Kepada para pejabat tersebut, Presiden menginstruksikan untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 yang terdiri 3 (tiga) tahap, yaitu: 1. Tahap sosialisasi, harmonisasi, sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi; 2. Tahap internalisasi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara; dan 3. Tahap Aksi Gerakan.

 

Selain itu, Presiden menginstruksikan kepada para pejabat di atas untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 dengan berpedoman pada modul yang disusun dan ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

 

“Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 setiap akhir tahun anggaran melalui dan menggunakan standar yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional,” bunyi diktum KETIGA Inpres tersebut, seperti dilansir setkab.go.id.

 

Khusus kepada para Menteri Koordinator, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dalam: a. mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019; dan b. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.

 

Presiden juga memberikan instruksi khusus kepada  kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019; dan Sekretaris Kabinet untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Instruksi Presiden ini.

 

Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 ini, menurut Inpres Nomor 8 Tahun 2018 itu, dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran kementerian dan lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ditegaskan dalam Inpres tersebut, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun2018 yang dikeluarkan di Jakarta pada 18 September 2018 itu.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Piala Bela Negara Dibuka Hari Ini, Ribuan Atlet Beladiri Bersaing

Peristiwa

Ada Kejuaraan Bela Negara: 3 Cabor Bela Diri di 7 Provinsi, Termasuk Sumut

Peristiwa

Pemko Binjai Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-76: Bela Negara Adalah Tugas Bersama

Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara

Peristiwa

Bobby Nasution Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke- 76, Tekankan Pentingnya Sishankamrata