Terkait Iklan Kepemilikan Kendaraan untuk Driver Online, Pihak Vendor Enggan Berkomentar

- Selasa, 18 September 2018 21:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092018/3766_Terkait-Iklan-Kepemilikan-Kendaraan-untuk-Driver-Online--Pihak-Vendor-Enggan-Berkomentar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Pengemudi taksi berbasis online yang tergabung dalam Driver Berbasis Online se-Sumut (DBOSS) merasa ditipu dan ditekan oleh vendor PT TPI. Ketua Dewan Penasehat DBOSS yang juga pengemudi taksi online, Joko Pitoyo mengatakan sejak awal penandatanganan perjanjian pihaknya sudah ditekan oleh vendor tersebut, mulai dari penandatanganan yang dilakukan antara pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB, sehingga membuat kesan terburu-buru dan tidak memberi kesempatan para pengemudi untuk memelajari perjanjinan.

 

Ia mengaku dijanjikan akan dibantu pihak vendor untuk uji KIR, pengurusan SIM A plus, prioritas pesanan (order) dari aplikasi Grab hingga kepemilikan kendaraan setelah lima tahun.“Tapi prioritas pesanan ini hanya diberikan di awal saja, sekarang tidak ada lagi. Setoran kami juga naik hingga Rp 1,250.000/minggu,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut lintas Komisi yang dipimpin Zeira SaIim Ritonga, Selasa (18/9/2018).

 

Perwakilan PT TPI, Halim Wijaya membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, PT TPI merupakan perusahaan rental kendaraan roda empat yang menyewakan kendaraan ke pengemudi taksi online. Ia membenarkan para pengemudi taksi tersebut harus membayar setoran senilai Rp 1.250.000 per pekannya serta memberikan pelatihan untuk para pengemudi.“Tidak benar kami melakukan penipuan, dari pertama kami jelaskan program kami. Setelah lima tahun, kami janji ada kepemilikan kendaraan. Kami tidak melakukan pemaksaan penandatanganan,” jelasnya.

 

Terkait pesanan prioritas, pihaknya mengaku sejak ada sistem pesanan prioritas untuk vendor yang bekerjasama dengan Grab, timbul konflik horizontal antarpengemudi taksi online dari mitra vendor dan mitra mandiri. Sehingga pihak Grab memutuskan untuk memperbaharui sistem tersebut. Dan pesanan prioritas dihapuskan.Ia juga mengatakan, pengemudi yang tergabung dalam DBOSS tidak mewakili semua pengemudi di bawah PT TPI, DBOSS hanya sekitar 20 persen dari seluruh pengemudi dari PT TPI.

 

Halim Winaya juga mengaku kalau pihaknya tidak akan mungkin dapat memenuhi tuntutan DBOSS terkait pengembalian deposit dan setoran yang diberikan kepada mereka. Terkait iming-iming yang diakui para driver soal iklan kepemilikan kenderaan Halim Wijaya yang ditemui usai rapat enggan berkomentar."Kalau itu bukan kapasitas saya menjawabnya. Maaf ya bang. Nanti saja di pengadilan kita jelaskan," pungkasnya.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikut Eksplorasi Passion di Generasi Campus Roadshow Medan

Peristiwa

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Peristiwa

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Peristiwa

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Peristiwa

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun

Peristiwa

Hari Pers Nasional, Sutarto Ajak Insan Pers Jadi Mitra Kritis Pemerintah