Beritasumut.com-Pengemudi taksi berbasis online yang tergabung dalam Driver Berbasis Online se-Sumut (DBOSS) merasa ditipu dan ditekan oleh vendor PT TPI. Ketua Dewan Penasehat DBOSS yang juga pengemudi taksi online, Joko Pitoyo mengatakan sejak awal penandatanganan perjanjian pihaknya sudah ditekan oleh vendor tersebut, mulai dari penandatanganan yang dilakukan antara pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB, sehingga membuat kesan terburu-buru dan tidak memberi kesempatan para pengemudi untuk memelajari perjanjinan. Ia mengaku dijanjikan akan dibantu pihak vendor untuk uji KIR, pengurusan SIM A plus, prioritas pesanan (order) dari aplikasi Grab hingga kepemilikan kendaraan setelah lima tahun.“Tapi prioritas pesanan ini hanya diberikan di awal saja, sekarang tidak ada lagi. Setoran kami juga naik hingga Rp 1,250.000/minggu,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut lintas Komisi yang dipimpin Zeira SaIim Ritonga, Selasa (18/9/2018). Akibatnya, pengemudi mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya sendiri. Para pengemudi dituntut memenuhi targer 85 trip per pekan. Diakui Joko, jika masih ada pesanan prioritas, maka pihaknya bisa mendapatkan pesanan sesuai target. Namun karena telah dicabut, pengemudi mengalami kesulitan untuk mengambil sewa. “Untuk mengejar sewa sulit. Tiap pekan kami nombok setoran. Sisanya sama sekali tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga, sementara rental yang kami cicil tidak ada klausul perjanjian kendaraan menjadi milik kami. Kami korban penipuan,” jelasnya. Ia juga meminta agar PT TPI tidak melakukan penarikan paksa atas kendaraan karena akan menimbulkan kericuhan. Dalam kesempatan itu Joko Pitoyo juga menyampaikan bahwa driver yang tergabung dalam DBOSS tidak ingin lagi bekerjasama dengan PT TPI dan menuntut agar pihak TPI mengembalikan deposit dan juga setoran mereka selama menjadi driver di bawah PT TPI.(BS03)