Beritasumut.com-Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS angkat bicara mengenai tertangkapnya Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), Aliswan alias Ali Geno oleh Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Sabtu 15 September 2018 di Batubara. Hendra meminta agar Poldasu terus melakukan pengembangan kasus tersebut, khususnya pihak-pihak yang dianggap menikmati uang haram tersebut. "Kita minta polisi menyelidiki sampai dimana alirannya berhenti, artinya apakah ada orang lain yg menerima aliran itu. Selain para tersangka yang sudah diciduk polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, " katanya, di Medan, Minggu (16/09/2018). Hendra juga berharap agar praktik pungli di pasar tradisional lain juga mendapat perhatian dari aparat kepolisian. "Selain itu, ke depan PD Pasar diminta untuk lebih profesional mengelola pasar di medan sehingga tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang memberatkan pedagang," tandasnya. Sebelumnya Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ketua Pengurus Persatuan Pedagang Tradisional Marelan (P3TM), Al alias AG (57) berhasil ditangkap, Sabtu (15/9). Warga Jalan Jalan XI, Lingkungan 6, Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan itu disergap petugas dipimpin Kasubdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo Simatupang, SIK di Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. "Setelah kasus jual beli kios itu kita ungkap, tersangka langsung kabur dan bersembunyi di Batu Bara. Penangkapan ketua P3TM itu sesuai Sp.kap/ 520 /IX/2018/ Ditreskrimum, tanggal 15 September 2018," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.(BS07)