Beritasumut.com-Berkas beserta 14 orang tersangka perusakan dan kerusuhan di Kantor Panwaslih Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dilimpahkan Penyidik Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) ke Kejari Taput, Kamis (13/9/2018) siang. "Kasus kerusuhan Taput, tersangka dan barang buktinya kini telah meluncur ke Taput dengan pengawalan personel Polres Taput dan personel Ditreskrimum Polda Sumut," ujar Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan. "Untuk 13 tersangka, pasal yang dipersangkakan ialah pasal 170 ayat (1), pasal 410 dan 406 KUHPidana. Sementara terhadap satu tersangka penghasutan Teddy Parsaoran Simanungkalit diterapkan Pasal 160 KUHPidana," sambung AKBP Maringan. Sebagaimana yang diketahui, kerusuhan ini terjadi di Jalan Raja Johanes No 50 Hutagalung Harean, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput, tepatnya di Kantor Panwaslih Taput, dimana kasus ini tertuang dalam LP/217/VII/2018/SU/RES TAPUT/SPKT tanggal 16 Juli 2018. Adapun ke-14 tersangka yang dilimpahkan papar Maringan, meliputi 13 tersangka kasus pengerusakan masing-masing Diego Maradona Simorangkir alias Maradona, Rudi Tulus Panggabean alias Riccy, Viktor Gultom, Samuel Budiman Pangihutan Sipahutar, Christian Suhendra Herbin Ritonga alias Tian dan Bangkit Tambunan.Kemudian Parlaungan Hutabarat, Tolkas Hutauruk, Lamhot Parningotan Harahap, Thomson Hutabarat, Joel Parningotan Harahap, Baliher Hutabarat alias Raja Bondar dan Timbul Hutabarat alias Op Yerene. Sedangkan tersangka ke 14 ialah kasus penghasutan kerusuhan yakni Teddy Parsaoran Simanungkalit. Perusakan dan kerusuhan di Kantor Panwaslih Taput terjadi pada Senin (16/7/2018) lalu. Mulanya ribuan massa menggelar unjukrasa dengan membawa peti mati dan membakar ban di tengah jalan karena memprotes penanganan Panwaslih terhadap dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada Taput.Saat itu, pendemo juga memblokir Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) SipoholonTarutung yang dilaporkan sejak pukul 10.00 hingga pukul 18.00 WIB. Selanjutnya mereka juga melempari Kantor Panwaslih Taput dengan batu dan bom molotov, yang mengakibatkan kantor pengawas pemilu itu rusak, dan satu personel kepolisian terluka di bagian kepala akibat lemparan batu, sehingga Polisi harus mengamankan sejumlah orang yang terlibat aksi itu.(BS04)