Beritasumut.com-Seorang buronan tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), bernama Yudi alias Jawa (29), warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap Tim Pegasus Polsek Patumbak di depan Indomaret Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (05/09/2018) pukul 17.00 WIB, saat sedang duduk-duduk santai di depan toko tersebut. "Tersangka Yudi merupakan buronan sekaligus residivis pelaku Curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan. Iptu Yaqin menjelaskan, penangkapan Yudi ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/l467/VIII/2018/Sek Patumbak, dengan korbannya (pelapor) atas nama Eduard Malau (51) warga Jalan Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas. Sebelum ditangkap, tim Pegasus terlebih dahulu mendapat informasi terpercaya dari masyarakat ketika melihat Yudi sedang berada di lokasi, sehingga penangkapan dapat dilakukan."Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 2 unit HP, 1 sepeda motor, kunci T, serta uang tunai Rp 150 ribu," pungkasnya.(BS04)