Dewan Pers Akan Verifikasi Keanggotaan AMSI

Herman - Selasa, 28 Agustus 2018 11:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082018/9543_Dewan-Pers-Akan-Verifikasi-Keanggotaan-AMSI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya menyatakan lembaganya akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). 

 

"Targetnya awal Desember 2018, sudah ada keputusan apakah AMSI memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers," kata Yoseph, ketika menerima pendaftaran berkas-berkas organisasi dari pengurus AMSI yang dipimpin Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, di kantor Dewan Pers, Senin 27 Agustus 2018. 

 

Stanley, demikian Yoseph biasa disapa, menyatakan Dewan Pers menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber. Saat ini, kata dia, ada lebih dari 45 ribu media online di Indonesia, namun kompetensi dari para pengelolanya masih dipertanyakan. "Program Dewan Pers seperti verifikasi  media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas media-media siber," kata Stanley. 

 

"AMSI harus bisa mengawal perkembangan media digital menjadi media masa depan Indonesia," katanya. 

 

Saat ini, Dewan Pers sedang memiliki program kerja untuk turun dan meninjau media di 34 provinsi. Kami akan gunakan program ini untuk turut memverifikasi keanggotaan AMSI," katanya. 

 

Di tempat yang sama, Wenseslaus Manggut mengakui bahwa persiapan pendaftaran AMSI ke Dewan Pers memang membutuhkan waktu cukup lama. "Terhitung dari deklarasi AMSI di Dewan Pers pada April 2017 yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah satu tahun lebih," katanya. Lamanya persiapan pendaftaran itu, kata Chief Content Officer Kapan Lagi Network ini, disebabkan oleh hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya. 

 

"Sejak Kongres AMSI pada Agustus 2017 yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menetapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers," katanya. 

 

"Setelah AD/ART terbentuk, barulah kami meminta 15 wilayah melakukan Konferensi Wilayah satu per satu," kata Wens. 

 

Meski demikian, kata Wens, sejumlah program penguatan kapasitas jurnalistik anggota AMSI sudah berjalan. "Kami sempat mengadakan pelatihan mengatasi hoaks bekerjasama dengan Google," katanya. 

 

Setiap media anggota AMSI, kata dia, akan memiliki fitur cekfakta untuk memudahkan pembaca memeriksa mana informasi yang hoaks dan mana yang bukan. 

 

Saat ini, AMSI sudah memiliki 211 media sebagai anggotanya di 15 provinsi. Setiap provinsi memiliki susunan kepengurusan aktif dan sekretariat di salah satu kantor media siber anggotanya. Hampir semua media online arus utama di ibukota adalah anggota AMSI.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers

Peristiwa

AKBP Samsidar Tambunan : Polrestabes Tetap Tingkatkan Kewaspadaan Selama Kunjungan Presiden Jokowi di Medan

Peristiwa

Kabag SDM Polrestabes Medan Pimpin Sidang Perkawinan Kepada Personel

Peristiwa

Presiden Jokowi: Pers Harus Adaptif di Era Disrupsi Teknologi

Peristiwa

Gojek dan AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik Kreasi Pewarta Anak Bangsa

Peristiwa

Wagub Sumut Harapkan AMSI Sumut Terus Sajikan Berita Bermanfaat bagi Masyarakat