Beritasumut.com-Asyik nyabu bareng, Asmin Ginting (50), Hugo Sinulingga (29) dan Pedro Solon (27) diringkus petugas Satresnarkoba Polres Dairi di Desa Lalu Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Minggu (26/08/2018). "Ketiganya diamankan saat sedang asyik nyabu di rumah Asman Ginting.Sebelumnya, dari informasi yang kami himpun bahwa ada salah satu rumah warga dijadikan tempat pemakai narkoba jenis sabu. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polres Dairi,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Nopiardi dilansir dari laman tribratanews.sumut, Senin (27/08/2018). Nopiardi menambahkan, dari tangan pelaku petugas amankan satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 0,18.Satu buah kaca pirek bekas pakai yang di dalamnya diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu brutto 1,40 gram, satu buah kaca pirek yang menempel karet dot. "Kemudian ada juga sembilan buah plastik klip transparan bekas pakai, satu buah alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol sirup. Satu buah mancis warna biru tanpa tutup kepala yg menempel jarum pada sumbunya. Satu buah pipet yang telah diruncingkan.Satu unit HP merk Nokia, satu unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp 11 juta 574 ribu," pungkas Nopiardi menyebutkan.(BS04)