Nelayan Unjuk Rasa ke Poldasu Soal Pukat Trawl Bebas Beroperasi di Sumut

- Senin, 27 Agustus 2018 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082018/2883_Nelayan-Unjuk-Rasa-ke-Poldasu-Soal-Pukat-Trawl-Bebas-Beroperasi-di-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/08/2018).

 

Kedatangan para pencari ikan ini ke Polda Sumut dilakukan, untuk mempertanyakan pihak kepolisian mengenai masih terus beroperasinya Pukat Trawl di perairan wilayah Provinsi Sumut. "Jadi kedatangan kita ke Polda Sumut untuk menyampaikan bahwa Permen 71 Tahun 2016 belum ditegakkan sepenuhnya," kata Ketua ANSU, Sutrisno.

 

Sutrisno menyampaikan, sebagai bukti pukat Trawl masih bebas beroperasi diperairan Sumut ialah, dengan sulitnya nelayan tradisional dalam menangkap ikan. "Karenanya kami meminta kepolisian republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumut melakukan penegakan hukum atas pelarangan alat tangkap Trawl dan sejenisnya," jelasnya.

 

Sutrisno mengaku ANSU memang telah bersikap untuk menolak keras kegiatan Pukat Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang ini beroperasi di wilayah perairan Sumut. "Kami mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak, termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan di wilayah Sumut," tandasnya.

 

Sementara itu, aksi ini sendiri ternyata mendapat sambutan hangat dari Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Mengetahui para nelayan berunjuk rasa, dia mempersilahkan ratusan pendemo untuk masuk dan berkumpul ke lapangan KS Tubun. Kepada pendemo, Agus mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu tuntutan nelayan, karena masalah ini sudah sangat lama. Karenanya dia memohon waktu untuk melaksanakan konsolidasi internal terlebih dahulu. "Kita akan menyinkronkan antara laporan yang disampaikan anggota dan fakta di lapangan. Kita mau cek, apakah sinkron atau tidak. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ketemu titik permasalahannya," katanya.

 

Agus juga menyatakan pihaknya sudah meminta kepada Direktur Intelkam Polda Sumut untuk mendatakan pengusaha yang menggunakan Trawl. "Kita menanyakan berapa pengusaha Pukat Trawl yang ada di Sumut dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dari nelayan terpenuhi sebagaimana harapan dari pemerintah," ujarnya.

 

Selain itu, orang nomor satu di Polda Sumut ini juga mengaku akan menindak tegas pengusaha yang tidak mau mematuhi apa yang dicanangkan pemerintah terkait pelarangan penggunaan pukat Trawl. "Polda Sumut Insya Allah tegas dalam hal ini. Kita mohon doanya," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara

Peristiwa

BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga

Peristiwa

Bareskrim Kantongi Identitas Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

Peristiwa

Dukung Keberlanjutan Perikanan, Mahasiswa UPER Rancang Prototipe Bisnis Hasil Tangkap Laut

Peristiwa

Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

Peristiwa

Presiden Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang