Beritasumut.com-Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan di Rumah Makan Ayam Penyet Ria, di Jalan Karya, Medan, Sabtu (18/08/2018). "Iya ada kami OTT tadi. Tiga orang kami amankan. Dua oknum pegawai dan satu pemilik (rumah makan-red) nya," ujar Kasubdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu AKBP Doni Sembiring kepada wartawan. Doni menyebutkan, dua oknum pegawai Dispenda berinisial MHH dan DS. Namun untuk pemilik rumah makan ayam penyet Doni tidak berkenan membeberkannya.Sementara itu, terkait penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan itu ditangkap, Doni juga masih enggan untuk menginformasikannya ke media. Begitupun berapa nominal barang bukti yang berhasil mereka amankan."Maaf ya belum bisa. Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti. Sudah ya," pungkasnya. (BS04)