Simangunsong, Kelompok Begal Raja Cs Tewas Ditembak Tim Reskrim Polrestabes Medan

- Rabu, 08 Agustus 2018 21:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082018/5759_Simangunsong--Kelompok-Begal-Raja-Cs-Tewas-Ditembak-Tim-Reskrim-Polrestabes-Medan-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus kelompok Raja CS. Kelompok ini sudah menjadi Target Operasi (TO) dan berulang kali berhasil melakukan aksi begal dan perampokan di berbagai wilayah di Kota Medan. 

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK menyebutkan, selain ditangkap, pihaknya juga menembak mati 2 orang kelompok ini. Di mana salah satunya adalah Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung, Gang Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan.Sedangkan 2 orang lainnya dilumpuhkan polisi dengan menembak di kedua kaki masing-masing pelaku. Terbaru, pelaku yang juga ditembak mati petugas adalah, Afandri Simangunsong alias Bangun (37) warga Jalan Rawa Cangkuk, Gang Arab, Kecamatan Medan Denai, pada Rabu (08/08/2018) di Jalan Perdana Medan.

 

Lebih jauh AKBP Putu menjelaskan, terungkapnya para pelaku ini berawal dari adanya laporan begal yang dialami oleh, Yunita (35) pada 13 Desember 2017 lalu.IRT yang tinggal di Jalan Mabar, Kecamatan Medan Perjuangan ini, dihadang 4 pria yang merupakan komlotan Raja. Secara paksa, para pelaku pun merampas kreta Honda Beat warna hijau putih BK 2398 ADY milik korban.

 

Ironisnya, aksi perampasan dilakukan pelaku tak jauh dari kediaman wanita turunan Tionghoa itu. Meski begitu, pelaku berhasil membawa kabur motor korban, setelah sempat menganiayanya dengan cara menabrak korban yang berupaya mempertahankan sepeda motor.Korban yang ketakutan, melapor ke suaminya, Rudi Wanto (38) warga Jalan Timah Putih A 11, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur.

 

Berdasarkan laporan itu dan hasil penyelidikan, tim gabungan dari Polrestabes dan Polsek Medan Timur,  mendapat informasi bahwa pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Mabar Medan adalah kelompok Raja bersama rekannya, Afandri Simangunsong alias Bangun (37), M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk 4, Kecamatan Medan Denai dan Nanda, yang hingga saat ini masih diburon alias DPO.

 

Selanjutnya personel tim gabungan melakukan penyelidikan dan mencari tentang keberadaan kelompok Raja Cs."Sekitar pukul 01.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di Jalan Beringin, Gang Pokat, Pasar 7 Tembung. Disitu, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap, Raja dan Ridho," ucap AKBP Putu.

 

Dari hasil interogasi, sambung Putu, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan di Jalan Mabar Medan Perjuangan bersama dengan temannya, Nanda (DPO) dan Bangun, yang saat itu masih menyandang status DPO. Namun ketika kedua tersangka dibawa untuk menunjukkan ke TKP di mana saja mereka melakukan aksi kejahatan perampokan sepeda motor, tersangka Raja mencoba melawan.

 

"Tiba-tiba saja, tersangka Raja menyerang personel dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga personel memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Selanjutnya diberikan tembakan terarah dan terukur kepadanya. Lalu kita bawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan, tetapi Raja telah meninggal dunia," terang Kasat.

 

Begitu juga dengan tersangka Ridho yang dianggap berusaha melarikan diri, sehingga oleh polisi diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

 

Dari situ, tim gabungan Polrestabes melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Tepatnya pada tanggal 22 Februari 2018, team mendapat informasi bahwa tersangka Afandri Simangunsong alias Bangun sedang berada di rumah yaitu di Jalan Rawa Cangkuk, Gang Arab.Dengan gerak cepat, polisi melakukan penggerebekan ke rumahnya. Sayangnya tersangka Bangun berhasil melarikan diri dari atap rumahnya dan menyeberang ke gedung sekolah. Dari situ, tersangka Bangun kabur ke Kota Pekanbaru.

 

Pada tanggal 6 Agustus lalu, petugas gabungan Polrestabes Medan kembali mendapatkan informasi keberadaan tersangka Bangun yang pulang ke rumahnya. Polisi pun menuju ke lokasi dan mengepung rumah tersangka. Lagi-lagi, tersangka berhasil lolos.

 

Aksi pelarian tersangka, Bangun Simangunsong yang dikenal licin itupun akhirnya kandas. Pada Rabu (08/08/2018) dini hari, polisi melihatnya sedang melintas mengendarai Honda Revo di Jalan S Parman Medan. "Kita langsung melakukan pengejaran dan terlihat Afandri Simangunsong alias Bangun terkejut dan berusaha kabur dari pengejaran petugas," tambahnya.

 

Kali ini, polisi tak menyia-nyiakannya. Polisi terus mengejar Bangun Simangunsong yang melarikan diri ke Jalan Perdana. Mendekati jembatan tak jauh dari situ, tersangka yang ketakutan dikejar polisi akhirnya terjatuh dari sepeda motornya.

 

"Sewaktu tersangka terjatuh, dia berusaha melarikan diri dan bersembunyi dalam gelap. Team mengetahuinya dan berusaha menangkapnya. Saat diketahui, ia berusaha melawan petugas dengan sebilah golok. Kita lakukan tembakan tegas dan terukur dengan menembak paha dan dada sebelah kirinya, dan tersangka langsung tewas di tempat," terangnya.

 

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm berwarna merah yang digunakan tersangka Raja dalam aksi pembegalan sepeda motor, 1 buah helm berwarna hitam yang digunakan tersangka Ridho, uang sebanyak Rp 180 ribu hasil penjual sepeda motor curian milik Raja, uang Rp 650 ribu milik tersangka Ridho, 1 unit sepeda motor CB 150 R Hitam yang digunakan tersangka Raja, 1 unit sepeda motor Revo yang digunakan tersangka Bangun dan 1 buah Golok.

 

Kasat Reskrim mengatakan, komplotan begal ini diotaki oleh tersangka Raja. Dimana peran tersangka Raja adalah sebagai yang menentukan target / korban dan mengendarai sepeda motor CB 150 R. Sedangkan peran tersangka Ridho adalah ikut menarik paksa korban sehingga terjatuh dari sepeda motornya.

 

Kedua tersangka juga pernah melakukan aksi perampokan di berbagai tempat di Kota Medan."Lebih dari puluhan kali melakukan aksi begal dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini, kita masih buruk seorang lagi komplotan dari mereka," pungkas AKBP Putu.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol

Peristiwa

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan