Beritasumut.com-Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri mengungkapkan jika dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak tanggal 29 Mei dan 3 Agustus 2018, pihaknya telah meringkus 87 orang pelaku kejahatana dan lokasi berbeda. “Untuk razia hunting berhasil diungkap 84 kasus, curan 11 kasus, pemerasan 1 kasus, curas 1 kasus dan curat 29 kasus. Jadi jumlah total kasus selama dua bulan yang diungkap sebanyak 132 kasus dengan 87 tersangka,” sebut Kompol Faidil, Selasa (07/08/2018). Kompol Faidil menyebutkan, untuk 87 tersangka kasus kejahatan sebagian telah dikirim ke lapas. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Tim Pegasus Polsek Seituan setelah melaksanakan patroli di sejumlah jalanan yang rawan terhadap aksi begal dan kejahatan lainnya.“Ke depannya Tim Pegasus Polsek Percut Seituan akan terus melakukan patroli untuk menimalisir aksi kejahatan khususnya di jalanan,” jelasnya. Tak hanya itu, dalam dua bulan ini, Polsek Percut Seituan juga mengamankan 15 tersangka narkoba.“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 97,61 gram hasil pengungkapan dari 9 kasus peredaran narkoba,” pungkas Faidil. (BS04)