Beritasumut.com-Pada umumnya jemaah haji Indonesia melaksanakan haji Tamattu, yaitu dengan mendahulukan ibadah umrah daripada haji. Karenanya, selesai umrah wajib, para jemaah diharuskan membayar DAM nusuq berupa minimal satu ekor kambing/kibas atau domba. TPIHI Kloter 3/MES H Ahmad Zainul Khobir SAg MM mengatakan jemaah haji asal Kabupaten Mandailing Natal pada Kloter 3 dan 8 Embarkasi Medan menyaksikan pelaksanaan penyembelihan hewan yakni membayar DAM Haji Tamattu pada Senin (06/08/2018). "Jemaah haji Mandailing Natal ini membayar DAM dengan membeli hewan kambing di Pasar Kakiyah Makkah, lalu dibawa ke rumah potong, sebelum disembelih nama jemaah haji dibacakan terlebih dahulu satu persatu, lantas sang penyembelih melafadzkan kalimat Bismillahi Allahu Akbar terus menyembelih hewan tersebut sesuai dengan syariat Islam," katanya dilansir dari laman sumut.kemenag. Ahmad Zainul Khobir menambahkan, dalam pengadaan dan penyembelihan hewan ini jemaah haji Kabupaten Mandailing Natal dibantu oleh para pelajar dan para mukimin asal Mandaling Natal dan Sumatera Utara yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sumatera Utara (KKSU). (BS09)