Beritasumut.com–Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan salah seorang bandar narkotika jenis Sabu-sabu yang kerap meresahakan warga di Kampung Pompa Huta I, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (01/08/2018) sekira pukul 15.30 WIB. Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (02/08/2018) mengatakan tersangka bernama SF alias BD, diringkus di kediamannya saat sedang melakukan transaksi narkoba. Saat penangkapan berlangsung, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dari polisi. “Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, tepatnya di kamar mandi ditemukan barang bukti berupa 1 buah sendok yang terbuat dari pipet. 1 buah kaca pirex, 2 buah gunting, 2 buah mancis, 183 buah plastik ukuran sedang yang kosong, 36 buah plastik klip ukuran kecil, 1 unit timbangan elektrik merk ION, 1 unit HP Samsung putih, 1 bungkus rokok Marllboro black, 1 buah karet gelang warna kuning, 7 buah plastik klip sedang berisi sabu berat brotto 5,58 gram dan 7 buah plastik kecil berisi sabu dengan berat brutto 4,07 gram dengan total keseluruhan 12,65 gram,” urai AKP Daniel. Daniel mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang selama ini resah akan perbuatan tersangka. “Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Namun hal ini tak diindahkan pelaku, sehingga petugas melakukan tembakan ke arah betis sebelah kiri kaki pelaku SF alias BD sebanyak satu kali,” ucap Daniel. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Polsek Perdagangan usai dirawat.(BS04)