Beritasumut.com-Dalam tempo empat jam, dua aksi kejahatan jalanan terjadi di Jalan Sisingamangaraja. Hal ini tepatnya di KM 8, Medan Amplas, pada Senin (30/07/2018) pukul 23.00 WIB dan di simpang Jalan Pintu Air, Medan Kota, pada Selasa (31/07/2018) pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (01/08/2018) kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja KM 8 malah sampai menimbulkan korban sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Duendy Malau (42) warga setempat harus tekapar bersimbah darah karena ditikami oleh komplotan bandit jalanan saat berusaha menyelamatkan seorang pria tua, yang sedang dipukuli oleh 3 pemuda berpengendara sepeda motor, persisnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di lokasi tersebut. Keluarga korban, V Malau (52) yang membuat laporan di Polsek Patumbak mengatakan, adiknya itu tak tega melihat pria tua tersebut dipukuli. Sehingga lantas Duendy yang berduel dengan para pelaku harus roboh karena dihunus pisau di punggung serta lehernya. Selanjutnya ketiga pelaku kabur karena takut dengan kedatangan warga. "Untung saja masih selamat, walau lukanya cukup dalam dan terpaksa dijahit. Namun dokter bilang Duendy harus istrihat dan jangan banyak bergetak," kata abang kandung korban, V Malau di Polsek Patumbak. Kejadian ini pun sudah diterima SPKT Polsek Patumbak, dan kasusnya sedang dalam pemeriksaan. Sementara itu, kejahatan jalanan lainnya di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Pintu Air, Medan Kota korbannya adalah Robet (36) yang juga warga setempat. Namun Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menyatakan, pelaku kejahatannya berhasil ditangkap oleh tim Pegasus Polsek Medan Kota usai pelaku berinisial PN (18) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Tukang, Medan menjalankan aksinya merampas handphone korban. "Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang sedang melaksanakan giat hunting mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku begal sedang dalam pengejaran. Kemudian tim bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya. Menurut keterangan korban, ujar Revi, PN merampas handphone dari tangan korban yang sedang berada di depan rumahnya. Saat pelaku pelaku sudah berhasil merampas handphone korban, seketika korban berteriak, sehingga langsung dilakukan pengejaran. "Usai tertangkap, selanjutny Tim Pegasus langsung memboyong Tersangka dan barang bukti ke mako Polsek Medan Kota untuk diproses," pungkas Revi. (BS04)