Beritasumut.com-Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Simalungun secara bertahap sudah ditangani oleh tim TMMD ke 102 Kodim 0207/Simalungun, Meski demikian, masih ada sekitar 8 unit RTLH yang masih menjadi pekerjaan rumah oleh Satgas TMMD Ke-102 Kodim 0207/SML dari 42 unit RTLH di wilayah Koramil 02/ST, Senin (30/07/2018) "RTLH tersebar di semua Kelurahan Tomuan yang dibawah jajaran Koramil 02/ST. Ada sekitar 42 (RTLH). Salah satunya ibu Rina Pardede (48) warga Jalan Wortel, Kelurahan Tomuan, yang rumahnya direhab. Sekarang progressnya sudah mencapai kondisi 85%," jelas Danramil 02/ST Kapten Inf Hairul Hadi. Karenanya, sambungnya, dari 42 unit rumah yang dibedah Tim Satgas TMMD, tinggal 8 unit lagi untuk pengerjaan rumah. Selaku pelaksana di lapangan, Danramil 02/ST mengatakan pihaknya setiap 5 hari sekali harus menargetkan yang direnovasi rumah tidak layak huni yang ada di kelurahan Tomuan ini. "Masih banyak rumah tidak layak huni di kelurahan Tomuan, kami merenovasi rumah kandang atau terpal," terangnya. Menurut Danramil 02/ST ini, ada kriteria tertentu untuk meggolongkan sebuah rumah tidak layak huni. "Ada beberapa kriteria rumah tidak layak huni, seperti lantai masih tanah, tidak mempunyai kamar mandi, lalu rumah kandang atau terpal, dan lain-lain," jelasnya. (Rel)