Beritasumut.com-Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru berhasil menangkap seorang pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Besar Berdikari, Desa Perpandan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku begal itu adalah Irwandi Perangin-angin (25) warga Dusun IV, Desa Sipispis, Kecamatan sipispis Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (30/07/2018) mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari korban Eriwari warga Jalan Besar Berdikari, Desa Perpandan, Kecamatan Kutalimbaru pada Tanggal 29 Juli 2018 lalu yang telah dibegal oleh pelaku tersebut. Sehingga petugas yang menerima laporan korban itu langsung melakukan penyelidikan untuk membekuk tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya. Pelaku yang diburu itu masih berada di lokasi untuk mencari targetnya. "Tim Pegasus yang telah mengepung di lokasi berhasil menangkap pelaku yang cukup sadis melakukan aksi kejahatan di jalanan di wilayah Kutalimbaru," papar Martualesi. Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini menambahkan, dari lokasi penangkapan, petugas juga menyita satu unit sepeda motor vario 150 CC tanpa plat dan sebuah ponsel. "Pelaku telah dijebloskan ke penjara," ujarnya. Selaku Kapolsek, tambahnya, pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kutalimbaru. "Saya hanya menginginkan suasana tetap kondusif di wilayah Kutalimbaru," jelas mantan Wakapolsek Medan Barat ini. Sementara pelaku yang dikonfirmasi mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal di kawasan Jalan Besar Berdikari. "Sudah puluhan kali melakukan aksi begal di wilayah Kutalimbaru bang," tandas Irwandi. (BS04)