Beritasumut.com-Lokasi judi jackpot di kawasan Jalan Jamin Ginting tepatnya di Simpang Pemda, Gang Sitepu digerebek Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Sabhara Polda Sumut (Poldasu), Jumat (27/07/2018) kemarin.Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh AKP Jonggara Hutajulu itu, polisi mengamankan sejumlah pemain berikut penjaga judi jackpot tersebut. “Sebanyak 4 pemain dan seorang penjaga judi jackpot itu berhasil diamankan,” ucap Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (28/7/2018). Tatan menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan judi jackpot tersebut. Atas informasi ini, Dit Sabhara Poldasu mengerahkan 22 orang personil dari Tim PRC menuju lokasi.“Selain para pemain dan penjaga, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit mesin judi jackpot, ratusan keping koin jackpot, pisau cutter, mangkok tempat koin dan uang tunai,” ungkap Tatan. Tatan menyebutkan, tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PS (37) penjaga jackpot, serta para pemain yakni MJS (48), YS (38), JT (36) dan DST (33). Saat penggrebekan salah seorang pemain juga sempat mengancam petugas dengan senjata tajam.. “DST ini lah yang mengancam petugas dengan pisau cutter. Tapi dia berhasil diringkus. Dia merupakan warga Jalan Setia Budi, Simpang Asisi Medan,” pungkas Tatan seraya menyebutkan jika para pelaku yang diamankan kemudian diboyong ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut.(BS04)