Beritasumut.com-Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Deli Tua kembali dilakukan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yakni Satpol PP Deliserdang, Dinas Perhubungan, Muspika Deli Tua bersama aparat Kelurahan Deli Tua. Hal ini dilakukan mengingat PKL yang sudah direlokasi sebelumnya, telah kembali berjualan di sepanjang inti Kecamatan Deli Tua hingga membuat arus lalu lintas kembali macet, semraut dan kumuh. Kepala Satpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengatakan penertiban ini harus dilakukan secara berkesinambungan karena para PKL sudah mulai memasuki badan jalan dan di atas parit. "Kita terpaksa bertindak tegas agar masalah ini tidak terulang kembali, dengan mengangkut barang-barang jualan PKL yang memang tidak mengindahkan peringatan kita, semua barang jualan yang masih berada di badan jalan kita angkut dengan menggunakan truk.Demikian juga kepada pengemudi angkutan umum diingatkan untuk memasuki terminal Deli Tua begitu juga kepada petugas parkir agar tidak menyediakan tempat parkir disepanjang jalan pekan Deli Tua," ujarnya, Jumat (27/07/2018). Aritonang menambahkan penertiban PKL kali ini dijadwalkan selama tujuh hari. "Selanjutnya kita lihat perkembangannya, bila peringatan ini tidak diindahkan maka penertiban ini kembali kita lakukan, karena hal ini sangat meresahkan bagi pengguna jalan bahkan merusak keindahan ibukota Kecamatan Deli Tua ini," tegasnya. (BS05)