Beritasumut.com-Badan Keamanan Laut RI bersama dengan TNI Angkatan Laut memperketat pengawasan perairan laut yurisdiksi nasional Indonesia. Hal itu dibahas dalam pertemuan antara Direktur Data dan Informasi Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Gendut Sugiono SE, dengan Kepala Pusat Komando dan Pengendalian (Kapuskodal) TNI Angkatan Laut Kolonel Laut (P) Andi Abdul Aziz SH, beserta rombongan di Kantor Direktorat Data dan Informasi (Datin) Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan Jalan Proklamasi No.56 Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/07/2018). Pertemuan tersebut merupakan program ke-4 dari 14 program 100 hari kerja Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji SE MM, bidang refitalisasi kerjasama keamanan laut, Kelompok Kerja (Pokja) 5 dengan tugas mengintegrasikan sistem pengendalian keamanan laut yang diemban Kapuskodal TNI AL Kolonel Laut (P) Andi Abdul Aziz SH. Berkaitan dengan program Kasal tersebut, Dirdatin Bakamla RI menyambut baik kunjungan kerja Kapuskodal beserta rombongan. Kegiatan dikemas dengan diskusi itu membahas tentang pengintegrasian dan kolaborasi antara pengawasan perairan melalui sistem peringatan dini dari Pusat Informasi Maritim (PIM) milik Bakamla RI dengan sistem penginderaan Puskodal TNI AL. Selain itu pertukaran atau sharing data dan informasi antar lembaga negara ini makin diintensifkan guna menunjang tugas pokok masing-masinga dalam menjaga keselamatan, keamanan dan pertahanan perairan yurisdiksi nasional. Dalam sambutannya Dirdatin Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Gendut Sugiono SE, menyampaikan Bakamla mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. "Fungsi yang dimilki Bakamla RI yakni menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Bakamla RI menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia serta melaksanakan penjagaan," ujarnya. Sementara Kapuskodal TNI AL menyampaikan pandangan perlunya ada interoperability dan integrasi antar stakeholder bidang kemanan laut, deteksi dan penindakan, komando dan pengendalian jaring komunikasi, serta pertukaran data dan informasi maritim dari seluruh lembaga bidang kemaritiman. Saat ini menurut Kapuskodal, selain menjaga dan mengawasi perairan yurisdiksi nasional hingga garis batas Zona Ekonomi Exlusif (ZEE), TNI AL selalu memantau dengan ketat pergerakan kapal-kapal berbendera asing yang melewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). (Rel)