Beritasumut.com-Laga PSMS Medan menjamu PSM Makassar di Stadion Teladan dalam lanjutan Liga 1, Senin (23/07/2018) berakhir rusuh. Meski PSMS menang 3-1, namun sepertinya tak membuat puas oknum suporter. Usai peluit tanda pertandingan berakhir dibunyikan, beberapa suporter PSMS Medan merangsek masuk ke dalam lapangan untuk menyampaikan kekecewaan terhadap pihak manajemen PSMS Medan, yang dianggap gagal dalam membenahi dan mengangkat prestasi kembali PSMS, yang pada musim sebelumnya masih bermain di Liga 2 Indonesia. Terkait kerusuhan tersebut, beredar kabar jika Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani terkena lemparan batu saat coba mengamankan suporter yang melakukan kerusuhan. Namun, kabar itu ditepis Kompol Revi.“Nggak ada saya dilempar, Alhamdulillah aman. Digede-gedein aja itu, saya nggak ada kena lempar kok. Kita bela dirinya tinggi ya,” ujar Revi dilansir dari laman tribatanews.sumut, Selasa (24/07/2018). Revi mengungkapkan, jika para suporter PSMS masuk ke dalam lapangan karena merasa tidak puas, dan menyampaikan protes terhadap pengurus PSMS serta meminta agar Sekretaris PSMS Julius Raja atau akrab disapa King, untuk segera mundur dan legowo melepaskan jabatannya, yang sudah diembannya sejak 24 tahun silam.“Kita bingung juga posisinya menang, kalau kalah wajar tapi ini kan menang, kenapa rusuh juga,” terang Revi. Sementara itu, para suporter masuk ke dalam lapangan dan sebagian yang melakukan anarkis sudah diamankan.“Tapi saya tegaskan kalau ada kabar beredar saya kena lempar itu tidak ada ya,” tegas Revi. Di tempat terpisah, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni menjelaskan kerusakan ada di beberapa titik, yakni pagar jebol, kursi rusak dan beberapa fasilitas lainnya. Pihaknya belum dapat menyebutkan total kerugian akibat kejadian ini.“Benar ada kerusakan, penonton masuk ke lapangan. Kalau total kerugian belum bisa dipastikan,” ungkap Husni. “Manajemen PSMS Medan yang meminta permohonan lapangan ke Pemko Medan, kami akan panggil mereka untuk duduk bersama membicarakan hal ini,” pungkas Husni menambahkan.(BS04)