Beritasumut.com-Seorang sopir berinisial S (34) diamankan Polsekta Tanah Jawa Kesatuan Polres Simalungun karena memiliki narkoba jenis sabu, Senin (23/07/2018) sekitar pukul 21.00 wib di depan Warung Kelontong milik Marga (P) di Huta Kedai Panjang, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.Penangkapan S berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/10/VII/2018/SU/Sek T Jawa, tanggal 23 Juli 2018. Kapolsek Tanah Jawa AKBP M Silaen, Selasa (24/07/2018), mengungkapkan dari tangan pelaku yang merupakan warga Jalan Kamboja, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Simalungun, pihaknya mengamankan satu buah plastik klip kecil berisi sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tanpa nomor polisi serta satu jaket jeans warna biru. "S kita tangkap setelah sebelumnya polisi menerima informasi jika pelaku (S-red) memiliki narkoba jenis sabu.S untuk saat ini menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(BS04)