Beritasumut.com-Banyaknya masalah dalam pengelolaan aset di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, membuat Pimpinan DPRD Medan mewacanakan pengaktifan kembali panitia khusus (Pansus) aset. Wakil Ketua DPRD Medan, Nanda Ramli mengatakan penyelamatan aset Pemko Medan sangat diperlukan mengingat sampai saat ini banyak aset Pemko Medan yang berpotensi lenyap. "Melihat potensi ini, kita melihat perlu kembali digulirkan Pansus Aset ini," katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (24/07/2018). Nanda mengatakan, penyelamatan aset harus terus dilakukan dan DPRD yang terikat dengan fungsi pengawasan memiliki peran sangat penting. "Kita akan terus mendorong agar supaya aset Pemko Medan diinventarisir," ungkap Politisi Golkar ini. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, pihaknya mengharapkan permasalahan aset Pemko Medan bisa segera dituntaskan. "Dari apa yang kita dengar soal potensi aset Pemko Medan yang terancam hilang, kita mengharapkan aset pemko Medan perlu segera diinventarisir," jelasnya. Sementara itu pakar hukum pertanahan yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum, mengatakan banyak Hak Guna Lagan (HPL) yang kini dalam penguasaan Pemko Medan tidak lagi diurus. "Banyak HPL Pemko Medan yang tidak diurus, kalau dihukum pertanahan, pembiaran itu bisa menghilangkan haknya," jelas Kalo. Syafrudin juga mengatakan banyaknya aset yang berada di tangan pemerintah pada akhirnya tidak jelas pengelolaannya dan pada akhirnya raib. (BS07)