Maling Rumah Mewah Terkapar Ditembak Polisi

Herman - Selasa, 24 Juli 2018 12:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072018/6330_Maling-Rumah-Mewah-Terkapar-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04
Beritasumut.com-Lim Cen Kiat alias Akiet (40) terkapar ditembak petugas Unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

 

Sebelum ditangkap di Jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota, resedivis yang merupakan penduduk Jalan Irian Barat, Nomor 18, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur ini mencuri di rumah mewah milik Rudy (36) penduduk Jalan GB Yosua, Nomor 28-A Medan pada tanggal 3 Juni lalu.

 

Saat itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta rupiah setelah pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel pintu rumahnya.

Oleh karena itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Medan.

 

Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar 300 ribu rupiah, baju kaos, dan dua unit telepon seluler (ponsel).

 

“Berkat laporan itu, tim Pegasus Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (23/07/2018).

 

Menurut Putu, dari hasil interogasi terhadap pelaku, Akiet mengaku menjalankan aksi nekatnya bersama tiga rekannya.

 

"Jadi, setelah diinterogasi, diketahui bahwa Akiet beraksi bersama tiga rekannya bernama Karno alias Acung dan Ananda Putra yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Sedangkan satu rekannya bernama Zul Golok masih dalam pengejaran," jelas Alumnus Akpol Tahun 2000 ini. 

 

Kata dia, petugas langsung melakukan pengembangan guna menangkap Zul Golok dan mencari barang bukti lainnya. 

 

"Akan tetapi, Akiet melakukan perlawanan ketika berupaya kabur. Oleh sebab itu, petugas menembak kaki pelaku setelah tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan," sebut mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. 

 

Usai diamankan,  pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses. 

 

"Tersangka harus kembali merasakan pengabnya rumah tahanan kepolisian. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron

Peristiwa

Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo

Peristiwa

Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area

Peristiwa

Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas

Peristiwa

Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling