Beritasumut.com-KP (31), warga Jalan Belat, Kecamatan Medan Tembung dijebloskan ke penjara. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini nekat mencuri di sebuah kos yang berada di Jalan Durung, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan KP dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari pemilik kos yang mengetahui langsung rumahnya dibongkar. “Pelaku telah membongkar dan merusak pintu kamar kost dan masuk ke dalam kamar. Kemudian pelaku mengambil baju dari dalam kamar, namun perbuatannya ketahuan oleh pemilik kost,” ujar Kompol Faidil dilansir dari laman tribratanews.sumut, Kamis (19/07/2018). Kompol Faidil menambahkan, beruntung KP tidak menjadi sasaran amuk warga. Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan langsung membawa KP beserta barang bukti berupa satu buah gunting dan sepotong kaus.“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke komando. Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas Kapolsek.(BS04)