Beritasumut.com-Dengan menggandeng pihak BNNK, Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, tidak terkecuali para pemuda Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun, yang dijadikan sasaran TMMD ke-102 Kodim 0207/Simalungun, Rabu (18/08/2018). Penyuluhan bahaya narkoba di kalangan masyarakat dilakukan oleh Dewi Sartika Tarigan dari BNNK, di samping itu penyuluhan Kamtibmas dan Hukum Disiplin Berlalu Lintas dari Polres Kota Pematang Siantar, Aiptu L Sinaga. Dalam kesempatan itu, Dewi mengemukakan bahwa saat ini situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam ambang batas mengkhawatirkan."Untuk itu kepada para generasi muda jangan sekali-sekali memakai, apalagi sampai mengedarkan narkoba. Karena di samping merusak diri, juga dipastikan akan berurusan dengan pihak penegak hukum," ujarnya. Dijelaskannya, penyalahgunaan narkoba di Indonesia rata-rata adala jenis sabu-sabu, dan juga perlu diketahui bahwa peredaran sabu-sabu tidak lagi dalam lingkung Indonesia saja melainkan sudah merupakan organisasi kejahatan internasional. “Di mana indikasinya sangat terselubung, mobilitasnya tinggi, berkesinambungan, tidak mengenal batas dan modus pengedarannya selalu berubah-ubah,” pungkas Dewi.(BS09)