Ditjen Bina Adwil Inisiasi Angkutan Penyeberangan di Kawasan Danau Toba

- Rabu, 18 Juli 2018 22:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072018/4094_Ditjen-Bina-Adwil-Inisiasi-Angkutan-Penyeberangan-di-Kawasan-Danau-Toba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan arti pentingnya kerja sama antar daerah yang dibangun di kawasan Danau Toba. Khususnya di 7 Kabupaten di bidang Pendidikan Vokasi, transportasi dan pariwisata. 

 

Dilansir dari laman kemendagri, Rabu (18/07/2018), Eko mengungkapkan penjelasan Pasal 363 sampai Pasal 370 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Dimana secara eksplisit menekankan kerja sama merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian tujuan otonomi daerah. 

 

"Tujuan otonomi daerah itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah," kata dia. 

 

Kerja sama daerah sebagaimana UU Pemda, dikategorikan dalam dua bidang yaitu Kerja Sama Wajib dan Kerja Sama Sukarela. Kerja Sama Wajib merupakan kerja sama antar daerah yang berbatasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien dan efektif jika dikelola bersama.

 

Adapun Kerja Sama Sukarela adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerjasama.

 

"Saya berkeinginan untuk menginisiasi kehadiran angkutan penyeberangan di Kawasan Danau Toba yang lebih aman, nyaman dan lebih manusiawi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dengan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) atau sejenis konsorsium lainnya," jelas Eko. 

 

Modalnya dari APBD Pemerintah Provinsi Sumut dan dari APBD pada tujuh pemerintah kabupaten di Kawasan Danau Toba. Dengan terbentuknya BUMD ataupun konsorsium, diharapkan pengelolaan angkutan penyeberangan di Kawasan Danau Toba akan lebih memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan serta  menjadi salah satu contoh dalam pengelolaannya.

 

"Kerja sama antar pemerintah provinsi dengan Kabupaten-Kabupaten di Kawasan Danau Toba sangat penting dalam mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perekonomian daerah," ucap Eko. 

 

Melalui kerja sama antar daerah yang dibangun melalui kesepakatan kerja sama di Kawasan Danau Toba, pihaknya berharap akan meningkatkan akses pertumbuhan ekonomi antar daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Peristiwa

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Putra Putri Langkat Promosikan Budaya dan Wisata

Peristiwa

Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar

Peristiwa

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Peristiwa

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

Peristiwa

Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG