Beritasumut.com-Ayah biadab, itulah ungkapan yang tepat disematkan kepada Kennedi Gultom (30). Pasalnya, Gultom tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Gultom pun akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan di rumahnya di Gang Musholla, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Sabtu (14/07/2018) lalu. Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara SIK melalui Kanit PPA Ipda Nanin Afrilia, pelaku terakhir mengulangi perbuatan bejatnya di rumahnya pada Minggu (17/06/2018). Aksi Gultom terungkap saat Sp (55) yang merupakan kakek korban terkejut mendengar pengakuan sang cucu, hingga kemudian Sp melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada Kamis (12/07/2018) lalu. Dalam laporannya, Gultom tega berbuat cabul dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam lubang kemaluan korban. Mendapat perlakuan tersebut, korban terbangun. Namun pelaku dengan cepat membekap korban memakai kain sambil mengancam korban agar tidak cerita kepada orang lain setelah itu terlapor pergi meninggalkan korban.“Kejadian itu terjadi pada Minggu (17/6/2018) yang lalu. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma,” ujar Kanit PPA, Ipda Nanin Afrilia dilansir dari laman tribatanews.sumut, Selasa (17/07/2018). Mendapat informasi keberadaan Gultom, Unit PPA yang dibackup unit Tipikor Sat Reskrim Polres Asahan langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. “Setibanya di sana pelaku berada di rumah dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Nanin.(BS04)