Beritasumut.com-Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani meminta pihak keluarga untuk menjempun mayat Mr X yang ditemukan di Sungai Deli, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Rabu (11/07/2018) lalu. Kompol Revi didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhardiman mengatakan mayat yang ditemukan ini tanpa identitas dan berjenis kelamin laki-laki. “Kita perkirakan berusia 35 tahun, kulit hitam, rambut ikal, dan tinggi kurang lebih 165 cm,” kata Revi, Sabtu (14/07/2018). Untuk ciri-ciri khusus, sambung Revi, dada sampai ke tangan sebelah kanan bertato, memakai gelang warna putih, saat ditemukan mengenakan kaos hitam dan celana jeans serta kalung benang di leher.“Kita berharap dengan ciri-ciri yang sudah kita rincikan ini, pihak keluarga bisa menelpon kami dan bersama-sama untuk melihat mayat Mr X tersebut. Sekarang posisi mayat berada di Kamar Mayat RS Brimob,” ujar mantan Kapolsek Medan Barat ini. Disingkung apakah mayat ini merupakan korban pemukulan atau kejahatan jalanan, Kapolsek Medan Kota menyatakan diduga mayat tersebut hanyut.“Tidak ada bekas luka di tubuh mayat. Jadi tidak bisa kita bilang dia korban kekerasan atau kejahatan. Jadi kita duga dia hanyut,” jelasnya. Kompol Revi menambahkan, mengatakan Tim Forensik Polrestabes Medan juga sudah turun dan sudah melihat kondisi mayat. Mereka, sambung Revi, mengatakan kalau mayat tersebut tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami.“Saat ini, kita masih berupaya untuk mencari identitas korban.Apabila ada keluarga yang mengetahui mayat ini, silahkan datang ke Polsek Medan Kota," pungkasnya.(BS04)